Wahanaadvokat.com | Seorang Ayah di Surabaya, emosinya berkecamuk lantaran anaknya diduga dicabuli salah satu pelaku. Tak hanya itu, ia juga kecewa dengan polisi lantaran lamban menangani kasus hilangnya sang anak.
MD (50) warga Surabaya, Jawa Timur, menangkap sendiri dua orang yang membawa kabur putrinya yang masih berusia 14 tahun.
Baca Juga:
Pembobol Kos-kosan di Labura Diringkus, Dua Pelaku Lainnya Buron
MD mengatakan anak perempuannya itu dibawa kabur P (21) pada Kamis (3/2) yang lalu. MD lalu melaporkan hilangnya sang anak sehari setelahnya, ke Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2).
Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/B/246/II/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia melaporkan P, karena berdasarkan pengakuan korban sebelum hilang, anaknya itu sempat berkenalan dengan pelaku melalui lewat media sosial Tiktok.
"Hilangnya Kamis (3/2), saya melaporkannya pada Jumat (4/2), karena kan aturannya 1x24 jam baru bisa dilaporkan. Saya cari kesana kemari sampai ke rumahnya orang tuanya P di Jalan Jojoran itu juga enggak ada," kata M kepada wartawan, Minggu (20/3)
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
Namun, usai laporan, MD mengatakan tak mendapatkan perkembangan pencarian hilangnya korban oleh polisi. Ia mengaku tak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor.
Khawatir dengan keselamatan buah hatinya, MD tak mau berpangku tangan. Dia pun berusaha sendiri mencari informasi kemana anaknya dibawa kabur oleh P.
Hingga akhirnya sebulan lebih waktu berjalan, ia mendapatkan kabar bahwa korban tengah berada di Blitar.
Hal itu didengarnya dari seorang penjaga warung di Blitar yang curiga dengan kondisi putrinya. Penjaga warung tersebut lantas bertanya kepada korban darimana ia berasal, dan tinggal di mana selama di Blitar.
Diketahui, selama dibawa kabur P ke Blitar, korban dipaksa pelaku untuk menjadi pengemis. Kemudian oleh seorang penjaga warung yang kasihan kepadanya, korban lalu diberi pekerjaan.
"Ada orang baik itu nawarin pekerjaan jadi penjaga warung. Namun pas kerja kok penjaga warungnya ini curiga sama anak saya, di dudukan itu. Setelah tahu semua ceritanya, anak saya dipinjami handphone untuk mengabari keluarganya," imbuhnya.
Setelah itu MD pun langsung berangkat ke lokasi putrinya. Sesampainya di sana, ia ternyata bertemu dengan P.
Pelaku pun kabur ketakutan. Namun P berhasil ditangkap usai dikejar warga sekitar.
Kepada ayahnya, korban pun mengaku telah dicabuli teman P bernama M (21) warga Kesamben, Blitar. Dengan emosi, MD pun meminta P untuk menunjukkan lokasi M. Tak berselang lama M pun tertangkap.
Oleh MD, dua pelaku pun dibawa ke Surabaya untuk kemudian diserahkan Polrestabes Surabaya. Meski begitu ia mengaku kecewa lantaran polisi tak cepat mengungkap dan mencari keberadaan anaknya yang dibawa kabur pelaku.
"Polisi tolonglah kami sebagai orang tua kalau ada laporan segera dicari karena orang tua itu pasti khawatir. Apalagi anak saya ini kan di bawah umur," ucapnya.
Senada, kuasa hukum korban, Danny Wijaya mengaku kecewa terhadap kimerja polisi dalam menangani kasus yang dialami MD. Menurutnya kasus anak dibawah umur harusnya menjadi perhatian khusus.
"Harusnya menjadi atensi karena anak di bawah umur," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskorbanim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan pihaknya telah mengirimkan SP2HP ke pelapor sejak 11 Februari 2022.
Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa kasus itu kini tengah didalami pihaknya. Penyidik kata dia juga telah melakukan pemeriksaan kepada saksi korban.
Korban juga telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim. Namun kasus ini tengah dalam koordinasi dilimpahkan ke Polres Blitar lantaran kejadian pencabulan berada di sana.
"Iya mas saat ini ditangani oleh unit PPA. Hasil pemeriksaan saksi bahwa kasus dilimpahkan oleh penyidik Satreskorbanim Polrestabes Surabaya ke Polres Blitar karena TKP nya di sana," kata Mirzal. [tum]