Wahanaadvokat.com | Dugaan keterlibatan Briptu Hasbudi dalam kasus peredaran narkotika diendus Polda Kalimantan Utara.
Kasus itu terungkap usai penyidik menangkap Hasbudi yang diduga menjadi pemilik tambang emas ilegal.
Baca Juga:
Terciduk, Kiriman Narkoba ke Lapas Singkawang Lewat Tahu Sambal
"Alat bukti petunjuk, adanya pengiriman narkoba melalui balpres dalam peti kemas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (10/5).
Ia menyebutkan bahwa penyidik menemukan keberadaan 17 kontainer di Pelabuhan Malundung, Tarakan yang diduga untuk menyelundupkan narkoba.
Namun, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tersebut. Bukti dan petunjuk lainnya pun masih dicari.
Baca Juga:
Rutan Jakpus Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Pasalnya, sejak tiga hari dugaan keterlibatan Hasbudi dalam bisnis narkoba terungkap belum ditemukan keberadaan narkoba yang menguatkan indikasi itu.
"Kami juga mengerahkan anjing pelacak untuk mencari keberadaan narkoba itu," jelasnya.
Terpisah, Direktor Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan pihaknya telah meminta agar Polda Kaltara mendalami indikasi keterlibatan Hasbudi di kasus narkoba.
Meski demikian, Krisno mengakui bahwa dugaan tersebut masih belum menemui titik terang hingga saat ini.
"Seketika berita ini viral, saya sudah memberikan perintah kepada Dirresnarkoba Polda Kaltara untuk kordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kaltara guna melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersangka Briptu HSB," ucap Krisno.
Sebagai informasi, Briptu Hasbudi ditangkap bersama koordinator bisnis tambang emas bernama Muliadi alias Adi usai mencoba menghilangkan barang bukti. Penangkapan dilakukan pada 4 Mei di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.
Setelah penangkapan anggota Polri itu, penyidik menggeledah kediamannya dan menemukan beberapa dokumen terkait kegiatan ilegal. Selain itu, terdapat juga beberapa balpress baju bekas dan narkoba.
"Sehingga dilakukan koordinasi Bea Cukai ditemukan 17 kontainer yang diduga berpotensi jadi sarana menyamarkan pengiriman narkoba," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat, Selasa (10/5). [tum]