Wahanaadvokat.com | Sebanyak 15 orang calo tiket kapal yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni ditangkap Polisi.
Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan 15 orang itu diamankan saat sedang operasi di wilayah kawasan pelabuhan, Selasa (3/5) malam.
Baca Juga:
Tergiur Jadi TKI, Pria Ponorogo Gadai Sawah tapi Tertipu Rp 129 Juta
Namun 15 calo tiket itu hanya diwajibkan mengisi surat pernyataan dan tidak ditahan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan.
"Mereka dibuatkan surat pernyataan agar tidak ulangi perbuatannya lagi. Setelah itu, mereka boleh meninggalkan Kantor KSKP Bakauheni," kata Pandra mengutip Antara, Kamis (5/5).
Pandra mengimbau pemudik untuk membeli tiket melalui e-Ticket Ferizy agar sampai di pelabuhan sudah tidak ada kendala.
Baca Juga:
Polda Jatim Ringkus 4 Calo ASN, Tipu Puluhan Korban Rp7,4 Miliar
"Caranya buka www.ferizy.com atau download aplikasi ferizy di Google Play Store/Apps Store di handphone Anda, lakukan log in atau daftarkan e-mail Anda. Selanjutnya, pilih jadwal masuk pelabuhan (check-in) dan pastikan golongan kendaraan yang dipilih benar," terang Pandra.
Ia mengatakan bahwa mereka wajib mengisi seluruh data penumpang sesuai dengan kartu identitas dan nomor polisi kendaraan dengan benar bila menggunakan kendaraan, lalu konfirmasi data pemesanan.
"Setelah itu, lakukan pembayaran melalui ATM atau melalui mobile banking, internet banking, dompet digital, Alfamart, Indomaret, agen BRILink, Yomart Grub, Kantor Pos, maupun Pegadaian. Selanjutnya unduh e-ticket Anda melalui e-mail atau Web Reservation atau Aplikasi Ferizy," katanya.