Wahanaadvokat.com | Pernyataan ancaman seorang pria di kota Medan terekam lewat sebuah video yang viral di media sosial.
"Orangnya sudah diamankan di Polsek Medan Kota tadi subuh," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dikutip dari detikSumut, Senin (25/4).
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
Pria itu ditangkap polisi di Kabupaten Langkat. Menurut keterangan, pria itu bernama Rizkan Putra.
valentino mengatakan, saat ini penyidik polisi tengah melakukan pemeriksaan.
"Ini kita proses, pemeriksaan saksi-saksi," ucap Valentino.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Diberitakan, video seorang pria yang mengancam akan mematahkan leher Bobby itu viral di media sosial, Sabtu (23/4). Pria itu mengancam karena menolak membayar parkir elektronik (e-parking).
Dalam video itu, terlihat pria yang melakukan pengancaman itu berada di dalam sebuah mobil. Terdengar dia sedang berdebat dengan seseorang yang belakangan diketahui petugas e-parking.
Pria dalam mobil itu meminta agar petugas parkir memanggil bosnya untuk datang. Dia pun mengeluarkan kata-kata ancaman kepada petugas parkir itu.
"Kau panggil bos kau kemari," kata pria dalam mobil.
"Ini yang nyuruh Pak Bobby (Wali Kota Medan)," jawab tukang parkir.
"Kau panggil Pak Bobby itu kemari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian. Mau kau? Atau kau aja kupatahkan batang leher kau mau," lanjut pria dalam mobil itu.
Petugas parkir bernama Anugrah Ichsan itu kemudian membuat laporan ke polisi. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mendukung laporan tersebut.
Sebab, sesuai aturan jukir e-parkir tidak diperkenankan menerima uang tunai untuk pembayaran retribusi parkir.
"Jadi memang itu pertama ingin memberikan dukungan kepada jukir kita baik yang di sana maupun lokasi lain, agar tetap memegang SOP, yang dilakukannya sudah benar," kata Iswar. [tum]