Wahanaadvokat.com | Terbit Rencana Peranginangin (TRP) Bupati Langkat tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 19 Januari 2021 malam.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Bagaimana sosok Terbit Rencana Perangin Angin?
Terbit Rencana Perangin Angin resmi menjadi Bupati Langkat periode 2019-2024 pada 20 Februari 2019.
Dia dilantik bersama Syah Afandin sebagai Wakil Bupati Langkat.
Baca Juga:
HUT ke - 78 TNI Tahun 2023 di Kota Binjai Berjalan Lancar dan Sukses
Terbit lahir pada 24 Juni 1972 di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pendidikan dasar dilaluinya di sebuah SD Inpres di Raja Tengah. Sedangkan di SMP, Terbit sekolah di SMP Negeri 2 Kuala.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Medan tahun 1990 hingga 1993.
Pada 2005, ia mengambil kuliah jurusan manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Bangsa Binjai dan lulus meraih gelar sarjana ekonomi pada 2009.
Sejak muda, Terbit telah aktif di organisasi kepemudaan. Pada usia 25 tahun, ia menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP).
Untuk periode 2019-2023, Terbit kembali terpilih menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Langkat secara aklamasi. Selain di kepemudaan, Terbit Rencana juga merambah karier di dunia politik. Partai Golkar menjadi pilihan kendaraannya.
Ia menempati posisi Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat periode 2015-2020. Sebelumnya pada 2014, Terbit menjadi Ketua DPRD Langkat hingga 2018.
Masa baktinya sebagai Ketua DPRD seharusnya usai pada 2019, namun ia maju menjadi calon bupati dan menang dengan perolehan suara sebanyak 241.142.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, ketika mencalonkan diri sebagai bupati, harta yang dimiliki Terbit sebesar Rp95,1 miliar.
Jumlah itu terdiri dari 10 bidang tanah di Kota Langkat senilai Rp3,2 miliar, 8 mobil senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya yang bernilai Rp90 miliar.
Pada 2019, terjadi penyusutan harta kekayaan Terbit, menjadi Rp90 miliar. Hal ini terjadi pada harta lain yang dimiliki Terbit. Kemudian, pada 2020, kekayaannya kembali menyusut.
Berdasarkan laporan, jumlah kekayaannya tercatat Rp85 miliar. Harta Terbit yang menyusut sekira Rp5 miliar itu mayoritas berasal dari harta lainnya.
Dengan jumlah kekayaan Rp85 miliar yang dimilikinya, Terbit termasuk kepala daerah terkaya di Indonesia. [tum]