Advokat.WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) sepanjang 2018 hingga 2022 telah melaksanakan pekerjaan pengerukan 8 (delapan) sungai yang selama ini menjadi penyumbang banjir di Ibu Kota.
Pekerjaan pengerukan yang berlangsung selama lima tahun itu sudah berhasil mengangkat 2,5 juta meter kubik lumpur, sebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu, (21/09/2022) lalu.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Saringan Sampah di Jakut Polisi Tinggal Tetapkan Tersangka
Tak hanya itu, Anies mengaku dampak banjir saat ini terkendali selain didukung pengerukan juga pembangunan enam waduk. Saat ini, ada empat waduk pengendali banjir yang sedang dalam tahap final yakni Waduk Brigif dan Waduk Lebak Bulus di Jakarta Selatan serta Waduk Pondok Ranggon dan Waduk Wirajasa di Jakarta Timur.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan selain itu masih ada pembangunan sembilan sistem pompa baru, pembangunan 2 (dua) kilometer tanggul pantai dan 28 (dua puluh delapan) ribu drainase vertikal. Bahkan pada akhir masa jabatannya, Anies meminta penerusnya nanti meneruskan program sumur resapan agar terus dijalankan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus P.G, SH mengatakan, besarnya anggaran APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 ini yang dikucurkan melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan jajarannya, di program yang dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak memiliki pengawasan yang baik dan terkesan ada pembiaran.
Baca Juga:
LAI Tuding Ada Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemkab Demak
Inilah hasil pekerjaan perusahaan yang memiliki tenaga ahli dan sertifikat ISO, dinding penahan tanah diduga jebol belum serah terima ke 2 terjadi.
“Anggaran pengendali banjir di DKI Jakarta tiga tahun terakhir angkanya mencapai puluhan triliun rupiah. Pembangunan Waduk, Rumah Pompa, pengadaan pompa mobile, bahan material, saringan sampah otomatis, sumur resapan, perbaikan saluran, pembangunan pintu air, normalisasi saluran sekunder dan primer, pengurusan drainase, pembangunan turap disisi saluran dan saluran preacast dan Box Culvert, alat kelengkapan kerja pendukung operasional dan mobilisasi alat-alat berat, hingga pengadaan karung yang nilainya puluhan miliar rupiah. Belum gaji personil atau pasukan biru yang jumlahnya ribuan di DKI Jakarta,” jelasnya.
Besarnya anggaran tersebut, jelas Agustinus, dituding rawan untuk di korupsi oknum pejabat tertentu untuk memperkaya diri dan kroninya. Semua pekerjaan pembangunan waduk disinyalir juga sarat korupsi, pekerjaanya terkesan asal jadi saja, bahkan pihaknya sudah jauh-jauh hari menyampaikannya kepada Anies dan Kadis SDA Pemprov. DKI Jakarta dan jajarannya tentang kejadian tersebut.
“Tahun 2020 lalu pembebasan lahan waduk saja hingga Rp. 781 miliar, diantaranya waduk Kampung Rambutan, Cimanggis, Pondok Ranggon, Brigif, dan Lebak Bulus. Anggaran pembebasan lahan waduk tahun ini Rp. 229 miliar. Sedangkan, pembebasan lahan di 5 (lima) sungai tersebar di Sungai Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat. Anggarannya Rp. 552 miliar. Sempat terkendala akibat anggaran minim, namun Anies jor-joran untuk pelaksanaan Formula E,” jelasnya.
“Pembangunan waduk kampung rambutan salah satunya, data yang kami miliki sejak awal pembangunannya anggaran tahun 2018 hingga tahun ini mencapai ratusan miliar rupiah. Proyek waduk seperti proyek berkelanjutan yang tidak ada habisnya. Sudah ada yang terpasang, di bongkar lagi dan diperbaki kembali tentunya melan anggaran kembali. Seperti pemasangan paving blok yang saat ini masih berjalan,” katanya.
Pada rancangannya, lanjut Agus, Pembangunan Sistem Polder TA 2021 – 2022 diantaranya, Polder Lokasi Kamal dan Kelengkapannya Rp. 294.880.27.000, Polder Lokasi Kelapa Gading, (Betik dan Artha Gading) dan Polder Pulo Mas dan Kelengkapannya Rp. 257.244.000.000 Polder Lokasi Muara Angke, Teluk Gong dan Polder Mangga Dua dan Kelengkapannya Rp. 191.975.914.000, Manajemen Konstruksi Pembangunan lokasi Muara Angke, Teluk Gong dan Polder Mangga Dua Rp. 3.678.301.000, Manajemen Konstruksi Pembangunan lokasi Kelapa Gading (Betik dan Artha Gading) dan Polder Pulo Mas Rp. 3750.065.000.
“Sementara rancangan Pembangunan Waduk TA. 2021 – 2022 diantaranya, Pembangunan Waduk Brigif dan Waduk Lebak Bulus dan Kelengkapannya Rp. 142.672.286.519, Waduk Pondok Ranggon dan Waduk Wira Jasa Rp. 125.412.550.000. Belum lagi Waduk Agro, Cibubur, Giri Kencana dan Waduk Cimanggis yang pekerjaannya terkesan asal jadi saja. Kami mendesak Kepala Dinas, PPK, PPTK, konsultan pengawas dan APH untuk turun ke lokasi memeriksa proses pekerjaannya,” tegasnya.
Krimsus Polres Metro Jakut tangani dugaan korupsi saringan sampah
Kepala Tim Sidik Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara, Beben Lius, SH mengatakan, pemeriksaan atas laporan BP2 Tipikor LAI terkait dugaan korupsi Pembangunan Saringan Sampah Otomatis Rotary tahun 2021, yang dikerjakan CV. Mega Jaya Teknindo (CV. MJT) dengan nilai penawaran harga Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 persen dari nilai HPS, sudah masuk pada tahapan gelar perkara dengan BPKP.
Beben Lius, SH menambahkan hal tersebut untuk menentukan jumlah total kerugian negara pada pekerjaan tersebut. “Mau ekspose dengan BPKP supaya dapat dilakukan perhitungan nilai kerugian,” jelas Beben Lius, SH melalui pesan singkat whatsapp, kepada wartawan, Jumat (07/10/2022).
Sebelumnya, pihak Tim Sidik Unit Krimsus Polres Jakarta Utara sudah meminta keterangan 3 (tiga) Kepala Seksi, diantaranya Frans A.S, Kepala Seksi Pengolahan Sarpras Pengendali Banjir Sudin SDA Jakut, termaksud penyedia dan Pokja ULP Jakut.
Saat dikonfirmasi Ketua BP2 Tipikor LAI membenarkan hal tersebut. Saat proses pelelangan kami sudah ingatkan mereka (Kasudin SDA Jakut) untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut, karena terkesan dipaksakan, struktur retensi rumah pompa juga di rusak, barangnya sangat mahal dan tidak bisa mengangkat sampah ukuran besar. Namun mereka masih memaksakan kegiatan itu berjalan.
“Kita sudah ingatkan mereka sejak awal untuk mencegah adanya perbuatan melawan hukum yang terindikasi korupsi, namun karena adanya dugaan pengaturan lelang, hingga barangnya sudah di buat sebelum lelang berjalan, sehingga pekerjaan itu dilaksanakan. Kami terus ingatkan Tim Sidik Unit Krimsus Polres Jakut mangajak integritasnya. Kami juga akan melaporkannya kepada Kepala BPKP RI, untuk mengingatkan bahannya pada gelar perkara nanti,” tegas Agustinus.
Awalnya laporan tersebut disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Utara hingga 2 (dua) kali, terakhir laporan No: 142/BP2 TIPIKOR-LAI/Laporan/XI-2021, tanggal 8 November 2021. Sampai akhirnya Agustinus melaporkan Kapolres dengan dugaan pembiaran laporannya kepada KADIV PROPAM MABES POLRI tembusan Kapolri dan Irwasum Mabes Polri melalui surat No: 191/BP2 TIPIKOR-LAI/Laporan/I-2022 tanggal 14 Januari 2022, sampai akhirnya benar-benar ditindaklanjuti.
Hasil penelusuran BP2 Tipikor LAI, perusahaan yang berdomisili di Tangsel tersebut banyak mengerjakan pekerjaan PL di jajaran SDA DKI Jakarta. Pada tahun 2021 CV. MJT mendapatkan pekerjaan PL (penunjukan langsung) di jajaran SDA DKI mencapai 14 paket pekerjaan dan 1 paket pekerjaan lelang Pembangunan Mesin Saringan Sampah Otomatis dengan nilai penawaran Rp. 12.418.832.214,80.
Pihaknya juga sudah menyampaikan data dan informasi kepada penyidik, termaksud melaporkan perusahaan yang berdomisili di Tangsel, yang diduga merupakan perusahaan binaan Dinas SDA Pemprov. DKI Jakarta dan jajarannya, CV. MJT dan CV. BSJ. “Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Rotary Screen dan Kelengkapannya di Inlet Pompa Aneka Elok di Sudin SDA Jaktim, juga sudah kami laporkan kepada APH. Kami akan tetap kawal prosesnya, termaksud dugaan lepasnya Kasudin SDA Jaktim, Santo, dari jerat hukum tahun 2016 terkait perkara suap atau gratifikasi. Bahkan Santo sudah pindah menjabat Kasudin SDA Jaksel, seakan kebal hukum dan disinyalir guna menghindari permasalahan tersebut,” tegasnya.
Saat banjir pasukan oranye dan pasukan biru kemana?
Sekitar bulan Februari 2022 lalu, Komisi A menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. Kepala BKD DKI Maria Qibtya, M.Si, menyampaikan, jumlah penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) yang dibutuhkan hanya 61.325 orang, sementara jumlah PJLP saat ini mencapai 74.702 alias kelebihan 13.377 orang. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menganggap kelebihan itu sebagai pemborosan.
Bahkan, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sempat mengkritik kinerja PJLP. Prasetyo mengaku, dirinya tidak pernah melihat kinerja dari mereka.
“Sekarang mana pasukan biru, oranye, kan engga keliatan juga, PPSU di mana sekarang. Buat apa PJLP banyak sekali, anggaran ada, sekali-sekali saya mau apelin PJLP, berapa orang sih jumlahnya? Jangan-jangan fiktif lagi. Anggaran jangan sampai dibuat percuma, nanti nyopet semua,” tutur Pras kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8) lalu.
Sementara itu, Agustinus juga mempertanyakan keberadaan pompa mobile dan ribuan petugas pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup dan pasukan biru Dinas SDA DKI Jakarta dan jajarannya, saat banjir terjadi, yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 10.000 orang, belum lagi yang ada di kelurahan dan kecamatan.
“Banyaknya petugas PJLP di Pemprov DKI Jakarta, perlu dikaji lagi, termaksud kinerjanya, zona kerja antara Dinas LH dan SDA agar tidak saling lempar tanggung jawab, termaksud penempatan yang sesuai keahliannya,” tegas Agustinus. [tum]