Advokat.WahanaNews.co | Putri Candrawathi terkesan pilih-pilih dalam memberikan keterangan soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Psikolog Forensik Reza Indragiri mengaku curiga. Pasalnya, menurutnya istri Ferdy Sambo itu justru terdiam seribu bahasa ketika diperiksa oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, namun di lain waktu memberikan keterangan lengkap kepada pihak yang berbeda.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
“Guncangan jiwa itu sifatnya selektif dan insidentil, ketika diperiksa oleh pihak tertentu, yang bersangkutan sakit, kooperatif, dia katakan persoalannya dari hulu sampai hilir, tapi ketika diperiksa pihak lain, LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, justru PC diam seribu bahasa,” ujar Reza dalam talk show Apa Kabar Indonesia Malam yang diunggah ke akun Youtube tvOne, Minggu (4/9/2022).
Pasalnya, sebagai orang yang mengaku sebagai korban, seharusnya Putri Candrawathi kooperatif pada LPSK yang notabene akan memberikan perlindungan kepada korban suatu tindak pidana. Reza lantas mempertanyakan, apakah PC benar-benar sakit, atau pura-pura sakit.
“Kan aneh, ada orang yang mengklaim dirinya korban, menderita sedemikian rupa, pasti butuh pertolongan, tapi ketika didatangi oleh lembaga yang ingin memberikan perlindungan, justru kenapa dia tidak kooperatif, kan mencurigakan, jadi ini sakit atau pura-pura sakit?” lanjutnya.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Ia pun mengatakan, jika memang sakit, seharusnya PC segera berobat sehingga bisa menjalani proses hukum selanjutnya. Namun, jika apa yang dilakukannya adalah malingering, alias berpura-pura sakit untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya, dalam hal ini soal hukum, tentu yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya kelak jika dugaan malingering itu terbukti.
“Ini betul-betul sakit atau malingering? Kalau betul-betul sakit ya silakan berobat mudah-mudahan sembuh sehingga bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesegera mungkin di pengadilan, tapi kalau itu ternyata hanya pura-pura sakit dalam kurung malingering, wah itu jadi persoalan hukum tersendiri,” ujarnya. [tum]