Wahanaadvokat.com | Soal kabar adanya warga yang murtad di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Plt Bupati Langkat Syah Afandin buka suara.
Ia membantah kabar banyak warga di Langkat yang murtad. Ia mengaku hanya ada satu orang dan itu bukan warga Langkat asli.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Pastikan Pemotongan Hewan di RPH Sesuai Standar Halal
"Berita itu terlampau tendensius," katanya mengutip SuaraSumut.id, Senin (16/5/2022).
Syah Afandin yang akrab disapa Ondim ini menyampaikan duduk perkara kasus itu. Awalnya ada seorang wanita muslim inisial N berhubungan dengan pria J (non muslim).
"Si wanita minggat dari rumahnya, selama lebih kurang enam bulan dan menukar agamanya menjadi Kristen. Menikah di depan pendeta di Pangkalan Brandan," kata Ondim.
Baca Juga:
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Tagih Janji Prabowo Tentang Kebijakan Pro Rakyat
Dari penelusuran, kata Ondim, N merupakan warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. J lalu berhasil mengganti mengganti KTP nya dengan KTP Langkat.
"Mereka menetap di Pangkalan Susu," kata Ondim.
Seiring berjalannya waktu, kata Ondim, orang tua N menemukan keberadaan anaknya hidup bersama J. Mereka lalu berusaha membawa pulang N.
"Tadinya dinyatakan tidak tahu tentang keberadaan N. Setelah didesak dan terjadi perkelahian antar keluarga, ternyata wanita itu berada di rumah, dan ditarik pulang oleh orang tuanya," jelasnya.
Sedangkan pihak keluarga J melapor ke Polsek Pangkalan Susu atas dugaan kasus penganiayaan.
Ondim mengatakan, dugaan bujuk rayu hingga perkawinan serta pergantian KTP si wanita menjadi agama Kristen benar adanya.
"Tapi tidak massal serta teroganisir. Peristiwa ini ada yang menggoreng, bisa saja terjadi," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan investigasi terkait dengan kasus warga yang murtad di Langkat.
"Ini dalam investigasi," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut Prof M Hatta, Minggu (15/5/2022) siang.
MUI mendapatkan laporan dari orangtua yang salah seorang keluarganya murtad. Atas laporan ini, MUI kemudian turun tangan.
Ia mengatakan kronologi kejadian ini bermula ketika wanita tersebut berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Lelaki itu lalu mengajak wanita itu untuk bekerja.
Keduanya lalu menjalin hubungan dan akhirnya menikah. Ia mengatakan MUI sedang mendalami apakah ada tindak pemaksaan terhadap wanita tersebut.
"Banyak kasus seperti ini yang tidak terbongkar, ini sedang kita dalami dan investigasi. Jadi hal-hal seperti ini sedang kita lacak," tukasnya. [tum]