Advokat.WahanaNews.co | Uya Kuya dilaporkan pengacara Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pengacara meminta, Bareskrim untuk jangan membawa laporan ini ke Mabes Polri. Razman Arif Nasution ingin kasus ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
"Saya sudah beritahu Bareskrim Mabes Polri bahwa LP ini jangan dibawa ke Mabes Polri, karena saya percaya Sumatera Utara mampu menangani ini," kata Razman Arif Nasution dilihat detikcom pada Minggu (26/6/2022).
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution juga menyebut Kapolda pasti memiliki atensi atas kasus yang ia laporkan.
"Saya percaya Kapolda pasti atensi kasus ini, apalagi Mabes Polri," tutur Razman Arif Nasution.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Melihat postingan tersebut, netizen merasa heran. Sebab, mengapa Razman Arif Nasution harus melaporkan hal tersebut jauh-jauh ke Sumatera Utara.
Netizen yang berspekulasi mengenai hal tersebut dan mencurigai jika pengacara berdarah Batak itu memiliki orang dalam.
"mungkin dia udah ada persiapan disana/mungkin ada bekinganya mungkin....klo di jakarta bs jadi dia takut," ujar @ffta***.
"Ributnya di jakarta, konpersnya di Jakarta. Lapor nya di medan," tulis @ownerpul***
"Dengar2 katanya di Medan si abang punya beking, makanya laporin di Medan. Ga tau benar apa ga," ucap @d.ta***.
"Benar sekali Locus Delicti di jakarta dan pelaporannya harus di @poldametrojaya bukan di @poldasumaterautara," tulis @f_fa***.
"Tidak boleh meninterfensi aparat penegak hukum . Kami yakin kepolisian kita pasti netral dan profesional...tau yg mana yg benar dan yg mana yg salah.... Kita kawal LP nya denise... Semoga cepat di proses LP nya denise .. sehat selalu dan sukses slalu denise," ucap @z**** [tum]