Wahanaadvokat.com | Aparat kepolisian membubarkan ritual yang dilakukan belasan warga dari Kelompok Trimurti Kejawen Kejayan asal Kabupaten Nganjuk di Pantai Watu Ulo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
"Kegiatan ritual Kelompok Trimurti Kejawen Kejayan itu dilakukan di Pantai Watu Ulo yang diikuti sebanyak 18 orang, termasuk sopir," kata Kapolsek Ambulu AKP Makruf saat dikonfirmasi per telepon di Jember, melansir dari Antara.
Baca Juga:
Sambut Aquabike World Championship, Lembaga Adat dan Budaya Gelar Ritual Batak
Menurutnya warga sekitar pantai menyampaikan kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu bahwa ada warga luar kota yang menggelar kegiatan ritual di Pantai Watu Ulo.
"Setelah mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas melaporkan ke saya dan secara tegas saya minta kegiatan ritual itu dibubarkan agar tidak terulang tragedi ritual maut di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang," tuturnya.
Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi Pantai Watu Ulo untuk mengingatkan warga yang melakukan ritual dengan menggunakan sebuah pengeras suara, agar mereka membubarkan diri dan naik ke daratan.
Baca Juga:
Upacara Adat Penti, Warga Poco Leok NTT Sambut Hangat PLN
Petugas juga menyampaikan tragedi ritual di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang karena tergulung ombak laut selatan pada dua pekan lalu, sehingga meminta warga yang melakukan ritual untuk membubarkan diri dan naik ke daratan.
"Belasan warga asal Nganjuk tersebut akhirnya naik ke daratan dan petugas membawanya ke Mapolsek Ambulu untuk dimintai keterangan, serta diberi penjelasan bahwa lokasi tersebut berbahaya," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya memberikan arahan dan imbauan kepada warga Nganjuk agar tidak melakukan ritual di laut pantai selatan karena ombaknya tidak terduga karena beberapa pekan terakhir gelombang laut cukup tinggi.