Wahanaadvokat.com | Gegara salah paham, rumah seorang warga di Dusun Ganjar, Desa Mareje, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibakar pada Selasa (3/5) malam.
Pembakaran itu merupakan buntut dari kesalahpahaman antara pemuda Dusun Bangket Lauk dan warga Dusun Pelan di Desa Mareja akibat suara petasan pada malam takbiran Minggu (1/5) kemarin.
Baca Juga:
Konvoi Bawa Petasan di Malam Takbiran, 124 Remaja di Jakut Ditangkap Polisi
Mengutip dari detik.com kesalahpahaman tersebut bermula dari pawai malam takbiran yang rencananya dilakukan dari kantor Desa Mareje menuju Masjid Al Mujahiddin di Dusun Pelan Desa Mareje.
Namun sebelum sampai di titik akhir pawai, beberapa pemuda dari Dusun Bangket Lauk meledakkan petasan di depan kandang sapi milik korban yang bernama Amak Rahim alias Amak Runa.
"Dengan adanya suara tersebut, korban keluar untuk menegur. Diduga korban dipukul usai menegur," ujar salah satu sumber, Selasa (3/5) malam.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Mushola Jadi Gudang Petasan di Bangkalan
Imbas kejadian tersebut, rumah korban akhirnya dibakar pada Selasa (3/5) pukul 20.00 WITA. Korban yang merasa tidak terima didampingi Romo Nasib kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga toleransi antar umat beragama yang selama ini telah terbangun di Desa Mareje.
Terpisah, Wakapolres Lombok Barat Kompol Taufik mengaku pihaknya telah melakukan mediasi dengan perwakilan tokoh umat Budha, Kepala Desa Mareje H. Muksin Salim, serta beberapa tokoh agama lainnya untuk menyelesaikan kasus tersebut.