Wahanaadvokat.com | Seorang warga Surabaya, MD (50), mengaku kecewa dengan kinerja Polrestabes Surabaya yang dinilainya lamban melakukan penyelidikan kasus hilangnya anak dia, KR (14), yang dibawa kabur P (21) ke Blitar. KR juga diduga menjadi korban pencabulan.
MD sebenarnya telah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya pada 3 Februari, namun setelah sebulan lebih berlalu anaknya tak kunjung ketemu. MD lalu berinisiatif mencari sang anak, kemudian menemukannya serta menangkap si pelaku di Blitar.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Tangkap Dua Bandar Sabu, Sita 100,92 gram Barang Bukti
Polrestabes Surabaya menampik tudingan lamban.
Mereka mengaku setelah menerima laporan MD, petugas telah melakukan penyelidikan dan berkomunikasi dengan orang tua korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun lewat lisan.
"Penyidik sudah melakukan penyelidikan dan komunikasi dengan orang tua korban baik melalui SP2HP yang diterima 13 Februari 2022, maupun komunikasi langsung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyadur dari CNNIndonesia.com Minggu (20/3) malam.
Baca Juga:
Dua Pengedar dan Bandar Narkoba Diciduk
Penyidik, kata dia, juga sudah berupaya mencari keberadaan korban. Namun kendalanya, pelaku sulit dilacak karena tak menggunakan handphone.
"Dalam penanganan terhadap laporan ini, penyidik sudah berupaya untuk mencari namun kondisinya si anak dan terduga pelaku tidak menggunakan HP sehingga sulit untuk dihubungi keberadaannya," ucapnya.
Keberadaan korban, kata Mirzal, baru diketahui saat seorang masyarakat memberi informasi kepada orang tua korban. MD yang mendapatkan informasi itu pun langsung bertolak menuju lokasi, tanpa memberitahu penyidik.
"Kami pihak penyidik berterima kasih kepada pihak cafe cepat tanggap dan langsung menghubungi ortunya untuk menginformasikan keberadaan korban di Blitar. Namun setelah dapat informasi ini, ayahnya tidak menginformasikan kepada penyidik," kata dia.
Mirzal mengatakan, ayah korban langsung menuju ke Blitar untuk menjemput anaknya dan menangkap sendiri para pelaku. Hingga kemudian dibawa dan diserahkan ke Polrestabes Surabaya.
"Setelah mendapat info bahwa ayahnya mengamankan pelaku pun pada hari Sabtu malam (19/3) langsung ditindak lanjuti oleh penyidik, bahkan korban dibawa visum ke RS Bhayangkara," ucapnya.
Saat itu juga polisi dikatakan cepat melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku yang diserahkan MD. Dan diketahui korban juga mengalami tindak dugaan pencabulan di Blitar.
"Dan setelah dikaji dari TKP salah satu pelaku M di Blitar, penyidik koordinasi dengan Polres Blitar untuk proses lanjut terhadap tersangka M terkait peristiwa pidana pencabulannya di Blitar," ujarnya.
Kini, Polrestabes Surabaya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan pun (DP3AK) tengah melakukan pendampingan kepada korban, untuk mengobati traumanya.
"Selain itu, karena korban adalah anak-anak dan guna perlindungan korban, penyidik juga telah berkoordinasi dgn DP3AK Kota Surabaya untuk pendampingan dan perlindungan terhadap korban untuk trauma healing besok," kata dia.
Sebelumnya, seorang warga Surabaya MD (50) menangkap sendiri dua orang yang membawa kabur anaknya KR (14). Emosinya berkecamuk lantaran anaknya juga diduga dicabuli oleh salah satu pelaku.
Tak hanya itu, ia juga kecewa dengan polisi lantaran laporannya itu tak direspons cepat.
MD mengatakan anak perempuannya itu dibawa kabur oleh P (21) pada Kamis (3/2). MD lalu melaporkan hilangnya sang anak sehari setelahnya, ke Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2).
Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/B/246/II/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia melaporkan P, karena pengakuan KR sebelum hilang, anaknya itu sempat berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Tiktok.
Sebulan lebih berlalu, sang anak berhasil ditemukan oleh orang tuanya, berbekal informasi yang didapatnya dari masyarakat. MD juga berhasil menangkap sendiri pelaku yang membawa kabur anaknya yakni P dan M.
"Polisi tolonglah kami sebagai orang tua kalau ada laporan segera dicari karena orang tua itu pasti khawatir. Apalagi anak saya ini kan dibawah umur," kata MD. [tum]