Advokat.WahanaNews.co | Dalam rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Brigadir J diperagakan oleh pemeran pengganti menggunakan kaus putih.
Tersangka Bripka Ricky Rizal berbincang dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dalam rekonstruksi yang ditayangkan di Channel Youtube Polri TV, Bripka Ricky dan Brigadir J tampak berbincang. Setelah itu tampak ada tersangka Kuat Ma'ruf.
Sementara Ferdy Sambo dan Baharada E masih ada di ruang tengah. Terlihat Bharada E bertemu dengan Brigadir J. Terlihat dalam reka adegan pemeran Brigadir J tanpa menunduk kepada Bharada E.
"Brigadir J tampak seperti menunduk memohon ampin," kata presenter tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Selanjutnya Bharada E mengeluarkan senjata dari dalam saku celanya.
Dalam adegan ini tidak terlihat tersangka lain seperti Putri, Ricky dan Kuat Maruf.
Proses rekonstruksi ini dihadiri pula para pengacara tersangka, kemudian dari jaksa penuntut umum, Komnas HAM, Kompolnas hingga LPSK.
Rekonstruksi merupakan rangkaian akhir dari penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang diperoleh di lapangan. [tum]