Advokat.WahanaNews.co | Skenario upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo menutupi pembunuhan pada Brigadir J ternyata tak berjalan mulus.
Kini dugaan baru muncul soal adanya sosok yang diduga telah menyalin atau mencopy CCTV di TKP rumah dinas Mantan Kadiv Propam tersebut sebelum dihilangkan dan dirusak.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
Dugaan adanya seseorang yang telah menyalin isi rekaman CCTV vital di TKP tewasnya Brigadir J ini disampaikan oleh Ahli Digital Forensik , Abimanyu Wachjoewidayat.
Abimanyu mengungkapkan, ada dua kemungkinan sehingga kini CCTV vital yang sempat dinyatakan hilang berhasil ditemukan kepolisian.
Menurutnya, kemungkinan pertama yakni karena perangkat CCTV yang rusak bukan hardisk atau perangkat penyimpanan, sehingga datanya bisa dipulihkan kembali.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Sementara, kemungkinan kedua, CCTV yang dihilangkan atau dirusak telah disalin atau dibackup datanya oleh seseorang sebelum benar-benar dimusnahkan.
"Jadi ada kemungkinan memang s udah dirusak, tetapi sempat dikopi, sudah disalin ke komputer. Karena ada komponen tersebut, (barang bukti) saya yakin sebelumnya sudah di-backup," ujar Abimanyu.
Sebelumnya diketahui bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah menyuruh sejumlah personel polisi mengambil CCTV di seluruh TKP untuk menghapus jejak pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat.
Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menuturkan, ada lima oknum polisi yang terlibat penghilangan barang bukti.
Kelima terduga tersebut berperan dalam pengambilan hingga perusakan CCTV yang berada di area Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kelimanya melakukan aksi perusakan atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo .
Mereka yakni berinisial BJPHK, kemudian AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol JP. [tum]