Advokat.WahanaNews.co | Soal kontroversi rendang non-halal yang sempat menghebohkan publik sepekan terakhir, turut dikomentari Gus Miftah.
Dia mengungkapkan, seorang Islam wajib mengonsumsi makanan halal seperti diatur dalam surat Al-Baqarah ayat 168.
Baca Juga:
Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
“Kewajiban makan makanan yang halal itu untuk orang Islam ya. Orang non-Islam ya terserah mau makan apa. Termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, dengan cara apa. Itu selera saja,” ujarnya di akun TikTok pribadinya, dikutip pada Selasa (14/6/2022) melansir dari OKECELEBRITY.
Gus Miftah justru berterima kasih kepada penjual makanan yang jujur dengan memberikan label non-halal pada produk yang dijual. Karena itu, sang pendakwah meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut.
“Ketika kita melihat makanan non halal, yang kita lakukan jangan emosi. Cukup dengan tidak usah membeli. Selesai! Eh ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama?” katanya lagi.
Baca Juga:
Prabowo Apresiasi Sikap Kesatria Gus Miftah: Mundur untuk Akui Kesalahan
Video yang diunggah Gus Miftah itu dibanjiri komentar pro dan kontra dari warganet. Akun @J*no0* menuliskan, “Aku malah mau tanya, rendang itu agamanya apa sih?” Komentar senada diungkapkan @an*yrim*ny, “Setuju! Sehat selalu ustadz.”
Akun @SNI*PER_G* mengungkapkan, “Kalau menurutku yang jadi permasalahan itu bukan rendangnya, tapi nama yang mencatut Padang. Kalau dia buat nama yang gak ada Padang-nya kurasa enggak ada masalah. [tum]