Wahanaadvokat.com | Soal Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko atas pernyataan rasialisme tentang wanita berhijab sama dengan manusia gurun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis buka suara.
Cholill berpendapat pernyataan tersebut tak seharusnya keluar dari seorang guru besar. Apalagi Budi juga berposisi sebagai penyeleksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang didanai rakyat.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
"Harus diberi tindakan dan diberi pelajaran orang semacam ini," ucap Cholil melalui Twitter @cholilnafis, Sabtu (30/4).
Cholil berpendapat Budi terjangkit penyakit hasut dan primitif. Dia menilai sosok seperti itu tak seharusnya dipertahankan perguruan tinggi.
"Dia Terjangkit penyakit hasud dan premitif. Seharusnya dibersihkan perguruan tinggi dari orang rasis itu," ujarnya.
Baca Juga:
Palu Berzikir: Pemkot Palu Peringati 6 Tahun Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi
Sebelumnya, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko mengunggah pesan bernada rasialisme di akun Facebook. Pesan itu berisi pendapatnya saat mewawancarai kandidat penerima beasiswa LPDP.
Budi menggunakan istilah "hijab orang gurun" dalam tulisannya. Postingan itu pun menuai kritik karena dinilai sebagai bentuk rasialisme.
Irvan Noviandana membuat surat terbuka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Sabtu (30/4). Ia melaporkan ucapan Budi yang dinilai tidak patut dikeluarkan seorang penyeleksi LPDP.
"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta Program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa '12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded,'" tulis Irvan dalam pernyataan tersebut. [tum]