Wahanaadvokat.com | Kecelakaan yang melibatkan motor gede (moge) BMW S1000RR dengan mobil Toyota Calya terjadi di dekat pintu masuk Golf Senayan, Minggu (1/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden itu menewaskan pengemudi motor yang sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Diduga Mabuk, Sopir Truk di Majalengka Tabrak Mobil dan Motor yang Menyebabkan 1 Orang Tewas
Kecelakaan bermula saat mobil Toyota Calya yang dikemudikan MA melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Asia Afrika. Pengemudi diduga kurang hati-hati dan konsentrasi saat berbelok sehingga menabrak moge yang dikendarai YPN.
"Setelah berbelok ke kanan dan mengarah ke arah pintu masuk Senayan Avenue sehingga body samping kiri tertabrak kendaraan sepeda motor BMW B-4331-SNW yang dikemudikan YPN yang melaju dari arah selatan menuju arah utara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Senin (2/5).
Akibat kecelakaan itu, pemotor mengalami luka dan dilarikan ke RS Siloam untuk mendapat perawatan medis.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrak Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Positif Narkoba
Jamal mengungkapkan korban tak sadarkan diri usai kejadian dan keluar darah dari hidung serta mulutnya. Korban, lanjutnya, dinyatakan meninggal dunia usai mendapat perawatan.
"Meninggal dalam perawatan di rumah sakit," ucap Jamal.
Dalam kasus ini, pengemudi mobil Toyota Calya dapat dikenakan Pasal 310 Jo Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Saat ini, pengemudi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian untuk selanjutnya menentukan status hukum yang bersangkutan. [tum]