Wahanaadvokat.com | Bupati Bogor Ade Yasin terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT dilakukan pada 26-27 April 2022. di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:
Bersama KLHK dan PLN, Bupati Bogor Kelola Lingkungan Cibinong Lewat Penanaman Pohon
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).
Ali berujar penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap.
Baca Juga:
Warga Sentul City Menangkan Gugatan ke Bupati Bogor Soal Ini
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap dia.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ucap Ali. [tum]