Wahanaadvokat | Diduga terlibat praktik prostitusi model open booking out (BO) seorang anak perempuan berusia 13 tahun, disebut anak baru gede (ABG) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes mengatakan pihaknya mulanya mendapat informasi bahwa korban sedang dirawat di RSUD Cibinong pada 25 Maret.
Baca Juga:
Pria Pelaku Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol Pejaten Halusinasi Efek Sabu
"Dengan luka agak parah ya, ada luka bakar, luka sundut rokok luka, lebam di seluruh wajah dan badannya," kata Yogen kepada wartawan, Rabu (30/3).
Dari informasi itu, polisi lantas melakukan penyelidikan terhadap apa yang terjadi kepada korban. Polisi mendapati keterangan bahwa korban diculik di sekitar Stasiun Depok dan dianiayai kemudian dikembalikan lagi ke lokasi itu.
Dari pengembangan polisi, korban diduga terlibat prostitusi dengan sejumlah rekannya.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
"Korban merupakan salah satu pelaku open BO bersama rekan-rekan yang lain kemudian terjadi kesalahpahaman kemudian rekan-rekan korban melakukan penganiayaan di apartemen masuk wilayah Jakpus," tutur Yogen.
Aparat kepolisian lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap satu orang perempuan berinisial IS (16) di wilayah Kedaton, Lampung. Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni perempuan berinisial I (20) dan laki-laki berinisial D (15) masih dalam upaya pengejaran.
Dari penangkapan tersebut, terungkap bahwa aksi penganiayaan itu terjadi karena rekan-rekan korban merasa cemburu.
"Baru terungkap cerita yang sebenarnya bahwa penganiayaan dialkukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburu lah," ucap Yogen. [tum]