Advokat.WahanaNews.co | Seperti diberitakan Bharada E mencabut kuasa dari pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin.
Meski demikian surat pencabutan kuasa yang ia dapatkan dalam format diketik dan bukan ditulis tangan. Hal ini disampaikan Deolipa dikutip dari tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap kecurigaannya terhadap surat pencabutan kuasa yang ia terima.
"Jangan bicara Eliezer dulu, saya dulu dah," ujarnya.
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari Kantor di Condet, surat pencabutan kuasa. Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik. Tentunya posisinya Eliezer ngga mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik baru dia tandatangan,” ujarnya.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
Deolipa lantas melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa.
"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," ujar Deolipa.
Sempat diancam dan diminta mundur
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku diminta untuk mundur dari kuasa hukum Bharada E.
Tak hanya itu, Deolipa kuasa Hukum Bharada E juga mendapat ancaman.
Diketahui Bharada E kini membeberkan fakta baru soal kasus tewasnya Brigadir J melalui kuasa hukumnya. Deolipa mengaku mendapat banyak tekanan saat menjalani tugasnya.
Pengacara bergaya unik itu mengaku diminta oleh sejumlah pihak untuk mencabut perkara.
Tak cuma itu, Deolipa juga bercerita ia diminta untuk mundur menjadi kuasa hukum Bharada E.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal. Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E. Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa.
"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.
Dengan nada tinggi, Deolipa mencontohkan tekanan-tekanan yang datang kepada dirinya.
Ia bahkan sampai marah lantaran dirinya bukanlah pengacara swasta melainkan pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri, tapi tetap masih mendapat tekanan.
"Namanya berperkara kan ada juga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu. ya kita bernegara nih. Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi, saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.
Deolipa memilih membuka teror tekanan yang didapatkannya lantaran sudah begitu mengganggu.
Menurutnya, ia sudah melangkah jauh sebagai kuasa hukum Bharada E, pantang surutkan langkah.
"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka saja lah," ujarnya.
Deolipa kemudian meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD untuk melindungi dirinya.
Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.
"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan."
"Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."
"Kalau kemudain saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.
Pesan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah empat kali berpesan meminta kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diusut secara tuntas.
Pesan yang ke empat kalinya disampaikan Jokowi seusai meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Selasa (9/8/2022).
"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi juga mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dipertaruhkan terkait penanganan kasus ini.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Kapolri apapun tetap kita jaga," tegasnya. [tum]