Advokat.WahanaNews.co | Untuk mengurangi kemacetan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar jam kantor di Jakarta diubah untuk mengurangi kemacetan.
Usulan ini berdasarkan hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari. Menurutnya, kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan.
Baca Juga:
Menhub Usul WFH Pada Selasa-Rabu Pekan Depan
Karena itu, kata Latif, jam keberangkatan pekerja mesti diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," kata Latif dikutip detikcom, Rabu (20/7).
Menurut Latif, kepadatan lalu lintas di Jakarta akibat kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan.
Baca Juga:
Jelang Lebaran Jakarta Macet Siang-Malam, Polisi Ungkap Penyebab
Dia pun mengupayakan agar ada aturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai.
"Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padet di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif.
Menurutnya, usulan itu tengah dikaji dengan matang. Pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Kita akan adakan koordinasi, kita rapatkan. Bila perlu, kalau masyarakat yang bisa kerja malam, ya malam, biar jangan semuanya siang semua," jelas Latif.
Setelah pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil genap diterapkan, menurutnya, kini pembagian jam operasional kerja di kantor perlu diusulkan.
Latif berharap usulan pengaturan jam kantor ini disambut terbuka dan mendapat dukungan dari sejumlah instansi terkait. Ia menginginkan ada pergub yang mengatur tentang ini.
"Jadi misalnya seperti kementerian kan jangan diwajibkan apel jam 7 pagi, tapi apel jam 9. Mereka pulangnya pun nanti tidak akan bersama-sama, jadi tersebar. Mereka berangkatnya lebih siang, pulangnya lebih sore," kata Latif.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal pertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja di kantor.
"Usulan itu perlu kita pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).
Menurut Riza, pihaknya juga akan melihat sejauh mana efektivitas aturan tersebut mengurangi kemacetan apabila diterapkan.
"Masukan itu dari teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," ujarnya. [tum]