Wahanaadvokat.com | Sejumlah orang dalam aksi demontrasi protes pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis (21/4) diamankan aparat Kepolisian.
Mereka yang diamankan disebut bukan bagian dari elemen buruh maupun mahasiswa.
Baca Juga:
300 Pedemo Disebut Polisi Sudah Dipulangkan, 1 Masih Pendalaman
Saat berita ini ditulis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan mereka masih dalam proses pemeriksaan.
"Kita tadi mengamankan, saat ini sedang kita periksa. Saya rasa itu upaya yang dilakukan untuk menerobos barikade yang kita lakukan, tentunya sekarang masih kita lakukan pemeriksaan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (21/4).
Kendati demikian, Zulpan tak membeberkan berapa jumlah orang yang ditangkap. Sebab, kata dia, pihaknya masih terus melakukan proses pendataan.
Baca Juga:
Tak Jadi Tersangka, Direktur Lokataru dan Anak Machica Mochtar Sudah Dipulangkan
"Kalau total keseluruhan belum bisa saya sampaikan karena masih mendata, nanti mungkin setelah kegiatan ini berakhir, kan saat ini masih kita data baik dalam sekitaran Monas," ucap Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan jika ditemukan ada unsur pidana dari mereka yang ditangkap, maka akan dilakukan proses hukum lanjutan.
"Nanti kita akan update terkait pelanggaran itu," ujarnya.
Sebelumnya, Zulpan menuturkan secara umum aksi demo oleh elemen buruh dan mahasiswa berjalan secara aman dan terkendali.
Kata dia, aksi penyampaian pendapat itu juga digelar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terutama, terkait dengan batas waktu aksi.
"Secara umum kegiatan ini berjalan dengan lancar, terkendali dengan aman. Tadi di patung kuda kurang lebih ada 1.000 mahasiswa kemudian di depan MPR/DPR ada 600 lebih, baik dari elemen mahasiswa dan buruh," ucap Zulpan. [tum]