Advokat.WahanaNews.co | Mengaku sebagai anggota TNI di Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jamaluddin (34) ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan terhadap korban RO (39), janda yang sudah ditidurinya.
Anggota TNI gadungan ini mengancam akan menyebarkan sebuah foto bugil korban ke media sosial jika keinginannya tidak dituruti.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, mengatakan korban berkenalan dengan pelaku dari media sosial.
"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI AD. Mereka kenalan melalui Facebook. Tapi pelaku sudah kita amankan," kata Nasaruddin, Sabtu (25/6).
Setelah berkenalan lebih dari sebulan, tutur Nasruddin, pelaku mulai meminta foto-foto korban dalam keadaan tidak berbusana, kemudian mengajak korban bertemu di salah satu penginapan.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
"Korban mengirimkan foto bugilnya atas permintaan pelaku. Kemudian pada 10 Juni lalu keduanya bertemu di sebuah penginapan," terangnya.
Pada pertemuan itu, keduanya sempat berhubungan layaknya suami istri. Namun setelah itu, kata Nasruddin, uang tunai yang dimiliki korban diambil pelaku.
"Korban diancam akan disebarkan foto setengah bugilnya jika tidak melayani dan memberikan uang ke pelaku. Sehingga korban menuruti keinginan pelaku," jelasnya.