Wahanaadvokat.com | DE seorang pria asal Sukabumi membuat video dan viral, yang menampilkan dirinya menginjak Alquran dan menantang umat Islam, kini diringkus Polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan saat ini DE tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga:
Polres Jaktim Bantah Tuduhan Pemerasan dalam Penanganan Kasus Dugaan Pencurian
"Iya saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami," kata Tompo saat dihubungi, Kamis (5/5/2022).
Tompo menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Alquran itu merupakan perbuatan pribadi DE.
Tompo menyebut aksi itu dilakukan oleh DE pada tahun 2020 silam dan videonya tersimpan dalam handphone miliknya.
Baca Juga:
Bupati Jeneponto Ngamuk dan Tantang Lawan Politik Usai Dilantik, Ada Apa?
Video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh istri DE karena terjadi pertengkaran antara keduanya. Video itupun menjadi viral di media sosial.
"Di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar," ucap Tompo.
Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 14 detik. Dalam video itu, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru menarasikan dirinya menantang seluruh umat Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Alquran.
"Saya tantang semua yang beragama muslim," ucap pria tersebut. [tum]