Wahanaadvokat.com | Gegara menodongkan senjata api (senpi) kepada seorang warga di Ciledug, Kota Tangerang, seorang pengendara motor gede (moge) dilapor ke Polisi.
Diketahui, peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ciledug24jam.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan peristiwa di Jalan H. Gedad , Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (30/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa itu diduga berawal dari saat pelaku dan korban sama-sama sepeda motor dan terlibat cekcok.
"Ketika korban dan tersangka sama-sama saling membawa sepeda motor kemudian terjadi cekcok mulut dan selanjutnya pelaku memukul korban dengan mengunakan senpi," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/5).
Zulpan menuturkan usai video itu viral, jajaran Unit Reskrim Polsek Ciledug mengecek lokasi dan mencari korban serta saksi-saksi.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Selanjutnya, korban diminta untuk membuat laporan ke Polsek Ciledug. Laporan itu terdafttar dengan nomor LP/B/IV/2022/SPKT/RESTRO TANGERANG KOTA, Tanggal 3 Mei 2022.
"Dan mendampingi korban untuk melakukan visum et repertum untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Zulpan.
Sampai saat ini, kata Zulpan, kepolisian masih menyelidiki peristiwa tersebut. Termasuk, mencari identitas dan mengejar pelaku. "Identitas pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya.