Wahanaadvokat.com | Aksi penipuan sales dealer resmi Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sempat viral setelah korban mengunggah kisah yang dialaminya di akun media sosial, kini diburu Polisi.
Sales dealer itu kini ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Ya betul (sales penipu sudah berstatus tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Ridwan mengonfirmasi meski sales berinisial MR itu telah ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan masih dalam upaya pengejaran. Sebab, MR telah melarikan diri.
"Iya, menghilang dia," ucap Ridwan.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dia menerangkan awalnya MR sengaja melamar untuk bekerja sebagai sales di dealer tersebut. Setelah diterima, MR pun langsung melaksanakan aksi penipuannya meski baru sepekan bekerja.
"Dia sudah sering (melakukan penipuan) di beberapa daerah," ujar Ridwan.
Sebelumnya, lewat unggahan di media sosial, korban menceritakan penipuan berawal saat dirinya akan membeli satu unit mobil.
Korban lantas ke dealer dan bertemu dengan pelaku. Kala itu, pelaku bernampilan seperti sales pada umumnya, termasuk menggunakan ID card hingga kartu nama.
Singkat cerita, korban akhirnya setuju melakukan pembelian satu unit mobil dengan sales bernama Ruhan tersebut. Sales juga menjanjikan potongan harga sebesar Rp 10 juta.
Setelahnya, pelaku meminta korban mengirimkan uang Rp 10 juta untuk booking fee ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan sebagai supervisor di dealer itu.
Korban pun mendapat bukti berupa surat pemesanan kendaraan (SPK).
Korban kembali mentransfer uang sebesar Rp 37 juta atas permintaan sales Ruhan agar mobil yang dipesan bisa segera dikirim.
Korban lalu mentransfer uang sebesar Rp 134 juta ke rekening dealer tersebut untuk pelunasan pembelian satu unit mobil.
Setelahnya, nomor sales Ruhan tak lagi bisa dihubungi. Korban lantas menghubungi pihak dealer untuk menanyakan lebih lanjut ihwal pembelian mobil tersebut.
Dari hasil pengecekan, pihak dealer menyampaikan bahwa SPK serta kuitansi yang diterima korban adalah palsu.
Sales Ruhan yang bertemu dengan korban juga merupakan seorang karyawan baru. Bahkan id card serta kartu namanya disebut palsu dan dicetak sendiri.
Namun, untuk uang Rp 134 juta yang ditransfer korban benar masuk ke rekening dealer dan dijanjikan akan dikembalikan.
Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban lantas membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Februari lalu. [tum]