Wahanaadvokat.com I Terkait dugaan pemukulan polisi wanita (polwan) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh prajurit TNI yang viral di media sosial, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bakal memproses hukum prajurit TNI tersebut.
"Saya akan proses hukum," kata Jenderal Andika saat ditanya soal viral prajurit TNI diduga pukul Polwan di Kalteng, Selasa (7/12), dikutip Detik.com.
Baca Juga:
Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI, Ini Tugas Deddy Corbuzier Sekarang
Andika mengatakan baru mendapat informasi tersebut. Jenderal bintang empat itu menegaskan proses hukum segera dilakukan.
"Segera," ujarnya.
Dalam video viral berisi narasi soal polwan Polda Kalteng diduga dipukul prajurit TNI itu awalnya berisi cerita soal personel Raimas Polda Kalteng yang sedang melakukan patroli pencegahan Covid-19 di Palangkaraya. Dalam perjalanan pulang, personel Raimas membubarkan kerumunan di tengah Jalan Tjilik Riwut, di depan sebuah kafe.
Baca Juga:
Perkosaan Prajurit TNI Berubah Jadi Suka Sama Suka, Pakar: Tuduhan Palsu
Pengunggah menyebut salah satu personel polisi turun dari kendaraan karena adanya perkelahian. Ia mencoba melerai, namun mendapat perlawanan dari orang yang mengaku anggota Batalyon Rider 631 Antang.
Unggahan itu juga berisi cerita soal bentrok yang sempat terjadi antara prajurit TNI dan personel Polda Kalteng. Salah satu personel Polda Kalteng sempat melapor kejadian tersebut ke Provos Batalyon Rider 631 Antang. Tetapi, personel Raimas disebut tak mendapat respons.
Salah satu personel Raimas juga disebut sempat mengeluarkan ponselnya untuk merekam respons dari pihak TNI tersebut. Namun, personel Raimas itu disebut mendapat ancaman. Anggota Raimas itu kembali ke Polda Kalteng dan melapor ke pimpinan.