Wahanaadvokat.com | Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang sebelumnya sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," katanya di Solo, Jumat.
Baca Juga:
Prabowo Singgung Pilpres 2029, Sebut AHY Bisa Berdampingan dengan Gibran
Apalagi, kata dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.
"Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," katanya.
Ia juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Wapres Gibran Apresiasi Gerak Cepat Mentan Amran di Sektor Pertanian
"Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," katanya.
Sebelumnya, atas tuduhan Ubedillah terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.