Wahanaadvokat.com | Sejumlah warga Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan komplotan pelaku penipuan dengan modus arisan bodong yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Selain di Makassar, korban arisan bodong ini tersebar di luar Sulsel seperti di Bandung, Jakarta, Bekasi dan di Batam.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Kami datangi di Mapolda Sulsel untuk melaporkan dugaan tindak pidana arisan bodong dan bisa juga jadi masuk pencucian uang," kata kuasa hukum korban, Arie Dumais di Polda Sulsel, Rabu (13/4).
Arie menerangkan, bahwa terlapor bernama SN (27) menjalankan aksi penipuan modus arisan bodong ini dengan menawarkan keuntungan sebesar 10 persen setiap minggunya.
"Diiming-imingi keuntungan 10 persen lebih tiap minggunya. Ini bisa dikatakan arisan dalam bentuk investasi, karena ada jual beli arisan. Dia tawarkan investasi kepada korban keuntungan di atas 10 persen sehingga banyak yang tertarik, bahkan ada korban yang rela sampai menggadaikan sertifikat rumahnya," jelasnya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Arie menduga bahwa kegiatan penipuan pelaku yang sampai merugikan miliaran rupiah ini terlapor SN tidak hanya bekerja seorang diri. Namun, memiliki sebuah komplotan pelaku penipuan modus arisan bodong ini.
““Kita duga SN ini sebagai otaknya dengan memiliki tim khusus untuk menggaet para korbannya. Komplotannya ada dua, di mana adminnya ada dua orang, kemudian orang tuanya karena setelah kita telusuri ada aliran uang ke rekening orang tuanya," ungkapnya.
Untuk korban arisan bodong di Makassar, kata Arie sekitar delapan orang yang terkena tipu sehingga kasus ini pun dilaporkan ke Polda Sulsel.
"Awalnya berjalan lancar, sudah ada yang dapat keuntungan 10 persen itu. Tapi, setelah itu sudah hilang kontak. Arisan ini baru berjalan pada bulan Maret lalu," jelasnya. [tum]