WahanaNews-Walinki, Tarutung - Satuan Reserse Kriminal Polres Taput berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di KabupatenTapanuli Utara (Taput).
Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap Amos Simamora (26) warga Desa Parbubu I dan Martin Fernandes Lumbantobing (29) warga Kelurahan Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Jodoh dan Curanmor di Kawasan Kopkar PLN Berhasil ditangkap, Kapolresta Barelang: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, melalui kasat reskrim AKP Delianto Habeahan, mengungkapkan, kedua tersangka berhasil ditangkap, Selasa, (24/10/2023) dari tempat berbeda.
Tersangka Amos Simamora ditangkap tim opsnal di tempat billiard di dekat rumahnya, sedangkan tersangka Martin Fernandes ditangkap dari rumahnya sendiri.
Hasil interogasi kedua tersangka, mereka merupakan sindikat spesialis curanmor dimana dalam sindikat itu mereka berjumlah tiga orang.
Baca Juga:
Curanmor yang Tembak Warga Hingga Kritis di Tebet Diselidiki Polisi
“Berhasil ditangkap masih dua orang sedangkan satu orang lagi bernama Josua Simatupang masih dalam pengejaran,” terang Delianto.
Penangkapan kedua tersangka bermula atas laporan korban Khodijah Hasibuan (23) warga Desa Huta Lombang Kecamatan Lubuk barumum Kabupaten Padanglawas.
Khodijah melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya jenis Honda Beat BK 2541 AKG ke Polres Taput tanggal 19 oktober 2023, saat parkir di depan rumah temannya di Desa Siraja Hutagalung Kecamatan Siatas Barita, Taput. Hanya dalam waktu 5 menit, sepeda motornya lenyap.