WahanaNews-Walinki, Tarutung - Satuan Reserse Kriminal Polres Taput berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di KabupatenTapanuli Utara (Taput).
Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap Amos Simamora (26) warga Desa Parbubu I dan Martin Fernandes Lumbantobing (29) warga Kelurahan Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, melalui kasat reskrim AKP Delianto Habeahan, mengungkapkan, kedua tersangka berhasil ditangkap, Selasa, (24/10/2023) dari tempat berbeda.
Tersangka Amos Simamora ditangkap tim opsnal di tempat billiard di dekat rumahnya, sedangkan tersangka Martin Fernandes ditangkap dari rumahnya sendiri.
Hasil interogasi kedua tersangka, mereka merupakan sindikat spesialis curanmor dimana dalam sindikat itu mereka berjumlah tiga orang.
Baca Juga:
Kepolisian Luncurkan Program 'Gembok Kamtibmas' untuk Tekan Pencurian Kendaraan di Jakarta Barat
“Berhasil ditangkap masih dua orang sedangkan satu orang lagi bernama Josua Simatupang masih dalam pengejaran,” terang Delianto.
Penangkapan kedua tersangka bermula atas laporan korban Khodijah Hasibuan (23) warga Desa Huta Lombang Kecamatan Lubuk barumum Kabupaten Padanglawas.
Khodijah melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya jenis Honda Beat BK 2541 AKG ke Polres Taput tanggal 19 oktober 2023, saat parkir di depan rumah temannya di Desa Siraja Hutagalung Kecamatan Siatas Barita, Taput. Hanya dalam waktu 5 menit, sepeda motornya lenyap.