Kedua laporan korban Siti Bonur Meluana Sinaga (39), warga Desa Silaitlait Kecamatan Siborongborong.
Dirinya juga korban pencurian sepeda motor jenis Honda Beat BB 3179 BI saat parkir di depan rumahnya lenyap sekejap.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Jodoh dan Curanmor di Kawasan Kopkar PLN Berhasil ditangkap, Kapolresta Barelang: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan
Setelah dilakukan penyelidikan lalu tim opsnal mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil menangkap keduanya. Saat diperiksa kedua tersangka mengakui bahwa merekalah pelaku pencurian tersebut.
Komplotan mereka saat beraksi selalu tiga orang sepeda motor sudah di jual ke JS warga Sibolga Julu kabupaten Tapteng. Setelah keterangan keduanya di peroleh lalu tim mengejar pembelinya ke Sibolga julu.
Sayang, pembeli sempat melarikan namun kedua sepeda motor tersebut masih tersimpan di gudang di belakang rumahnya dan petugas pun menyita untuk barang bukti.
Baca Juga:
Curanmor yang Tembak Warga Hingga Kritis di Tebet Diselidiki Polisi
“Tersangka juga mengakui sudah berulang-ulang melakukan pencurian selama satu tahun terakhir. Ini akan menjadi pengembangan untuk mengetahui dimana-mana mereka melakukan pencurian,” kata Delianto.
Barang bukti yang berhasil disita ada dua unit sepeda motor jenis Honda Beat BK 2541 AKG dan BB 3179 BI.
[Redaktur: Alpredo Gultom]