WALINKI.ID | Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga memastikan calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah pensiun sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.
Achmad Marzuki akan dilantik sebagai penjabat Gubernur Aceh pada Rabu besok (6/7).
Baca Juga:
Perda KTR Tak Efektif, Kemenkes Soroti Lemahnya Komitmen Kepala Daerah
"Iya benar. Bapak Achmad Marzuki sudah pensiun dari TNI. Beliau bukan Jenderal TNI aktif, sudah purnawirawan," kata pria yang akrab disapa Kasto itu kepada wartawan, Selasa (5/7).
Konfirmasi dari Kasto itu sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebut Mayjen Achmad Marzuki dilantik sebagai gubernur Aceh dengan status TNI aktif.
Kasto mengatakan Achmad baru dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa per Senin (4/7) kemarin. Dia lalu dipercaya sebagai Pj Gubernur Aceh.
Baca Juga:
Dukcapil Bongkar Fakta Nama Terpanjang di Indonesia, Ada yang 78 Karakter
Ia juga memastikan bahwa lokasi pelantikan Achmad sebagai penjabat gubernur dipindah dari Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta ke Aceh.
Semula dikabarkan Achmad akan dilantik di Kantor Kemendagri Jakarta hari ini, Selasa (5/7) sore.
"Lokasi pelaksanaan pelantikan berubah menjadi di Provinsi Aceh besok," kata Kasto.