Achmad dikenal memiliki latar belakang sebagai prajurit TNI sebelum pensiun.
Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Baca Juga:
Mensesneg: Kecepatan Penanganan dan Kemudahan Layanan Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana
Achmad mendapatkan pangkat Mayjen TNI atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.
Selanjutnya, Ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Dia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh.
Ia kemudian di mutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.
Baca Juga:
Mendagri Dorong Pemda Perbaiki Tata Kelola Keuangan Demi Kejar Realisasi APBD 2025
Sebelumnya, DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Mendagri Tito Karnavian antara lain Sekjen DPR Indra Iskandar, Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Ahmad Marzuki, serta Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal.
DPR Aceh berharap usulan itu bisa langsung diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
DPR Aceh tak ingin pemerintah pusat menentukan orang lain sebagai penjabat gubernur. [jat]