Uang yang dibeli seharga Rp 27 juta tersebut adalah uang plano atau uang bersambung antar dua lembar atau lebih yang sengaja dicetak tanpa memotong kertasnya, sehingga uang-uang tersebut menyatu satu sama lain.
Uang plano tersebut sengaja dicetak demikian dalam jumlah terbatas untuk konsumsi para kolektor walaupun merupakan alat pembayaran yang sah
Baca Juga:
A-Green RW 09 Meruya Utara Jalani Verifikasi ProKlim Lestari 2026, Tampilkan Inovasi Lingkungan Berkelanjutan
"Paling mahal yang pernah saya beli, uang plano kemarin Rp 27 juta. Itu dilelang BI bekerja sama dengan Balai Lelang di Jakarta. Plano selembar isinya 40 uang, nominalnya Rp 4 juta, tapi jadi satu kayak selembar kertas. Jadi berjejer-jejer Rp 100.000 gitu, tapi tidak digunting," ujarnya. (tum)