WALINKI ID | Berbelanja menggunakan kartu kredit kerap menjadi pilihan banyak orang karena mudah dilakukan dan menawarkan berbagai keuntungan.
Akan tetapi, tak jarang kita lupa memikirkan tanggung jawab yang muncul dari pemakaian kartu kredit, salah satunya yaitu pelunasan tagihan.
Baca Juga:
Wali Kota Depok Katakan Siap Gunakan Kartu Kredit untuk Pembayaran Belanja Daerah
Seperti berbelanja menggunakan metode paylater, transaksi menggunakan kartu kredit memungkinkan kita menunda pembayaran jumlah belanja atau tagihan yang dilakukan saat ini.
Sebagai contoh, jika kita ingin membeli perlengkapan rumah seharga Rp2 juta menggunakan kartu kredit, maka pembayaran atas transaksi itu bisa kita lakukan ketika tagihan dari bank penerbit kartu kredit muncul, bisa dibayar penuh atau dengan metode cicilan.
Kemudahan berbelanja menggunakan kartu kredit seperti contoh di atas menjadi sebab banyak orang memanfaatkan fasilitas tersebut. Meski begitu, tidak sedikit orang yang sengaja atau lupa membayar kewajibannya saat tagihan sudah terbit.
Baca Juga:
Edi Darmawan Salihin Bantah Pecat Karyawan Sepihak
Padahal, membayar kartu kredit tepat waktu bisa dibilang wajib hukumnya. Ada banyak keuntungan dan kerugian jika kita menunda-nunda pembayaran tagihan kartu kredit. Berikut detailnya:
1. Menghindari denda dan bunga
Membayar tagihan kartu kredit tepat waktu bisa membantu kita untuk terhindar dari risiko denda yang bisa diperoleh jika kita menunda pembayaran tagihan. Setiap bank penerbit kartu kredit memiliki kebijakan sendiri perihal besaran denda atau tambahan bunga yang harus dibayar debitur apabila telat melunasi tagihannya.