Sedangkan, pengaduan indikasi pelanggaran berjumlah 90 laporan, yang sudah selesai 58 laporan dan dalam proses sebanyak 32 laporan.
Berikut topik pengaduan konsumen terbanyak 2022 :
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Pertama, sektor perbankan biasanya menyangkut restrukturisasi kredit, sistem layanan informasi keuangan (SLIK), permasalahan agunan atau jaminan, penipuan berupa pembobolan rekening, skimming, phising, social engineering, dan perilaku petugas penagih.
Kedua, pasar modal, topiknya permasalahan imbal hasil investasi, kesulitan pencairan dana investasi, kegagalan atau keterlambatan transaksi, pembukaan rekening tanpa persetujuan nasabah, transaksi tanpa persetujuan nasabah.
Ketiga, IKNB Asuransi, topinya mengenai kesulitan klaim asuransi, produk tidak sesuai saat penawaran, permasalahan pembayaran premi, persoalan isi polis yang tidak diketahui dan dipahami konsumen, dan pembatalan atau penutupan polis.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Keempat, IKNB pembiayaan, topiknya mengenai restrukturisasi pembiayaan, sistem pelayanan informasi keuangan (SLIK), perilaku petugas penagihan, sanggahan transaksi, dan permasalahan jaminan.
Kelima, IKNB Fintech, mengenai perilaku petugas penagihan, restrukturisasi pinjaman, penipuan penggunaan identitas orang lain untuk peminjaman, kegagalan atau keterlambatan transaksi, dan permasalahan denda/pinalti.(jef)