Dia pun mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan fleksibilitas kontrak migas sesuai keinginan investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), apakah ingin menerapkan Kontrak Kerja Sama (PSC) Gross Split atau PSC Cost Recovery.
Begitu pun dengan bagi hasil (split) produksi migas, menurutnya pemerintah akan mengurangi bagi hasil bagian negara bila risiko KKKS besar.
Baca Juga:
Gandeng Mubadala Energy, PLN Siap Maksimalkan Pemanfaatan Gas Bumi
"Kita melihat sesuai dengan risikonya. Risikonya makin tinggi, maka bagian negara makin kecil. Dan itu cukup menarik," ujarnya.
Lagi pula, kata Tutuka, pemerintah selama ini selalu memberikan insentif kepada berbagai perusahaan secara profesional, sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kita melihat sudah muncul dampaknya dengan pemberian insentif itu, peningkatan produksi sudah muncul," tuturnya.
Baca Juga:
Gandeng Mubadala Energy, PLN Siap Maksimalkan Pemanfaatan Gas Bumi
Seperti diketahui, sejumlah perusahaan migas besar asing yang menyatakan akan hengkang dari proyek hulu migas di Indonesia di antaranya yaitu perusahaan raksasa migas asal Belanda, Shell, yang akan mundur dari kepemilikan hak partisipasi di proyek Blok Gas Masela, Maluku.
Lalu ada juga Chevron Indonesia Company menyatakan mundur dari proyek gas laut dalam Indonesia Deep Water Development (IDD), Kalimantan Timur.
Terbaru ada ConocoPhillips, perusahaan migas asal Amerika Serikat, juga menjual aset di Blok Corridor, Sumatera Selatan.