WALINKI.ID | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk penerimaan calon anggota Tamtama Polri gelombang I di tahun ini.
Pendaftaran Tamtama Polri ini dibuka sejak 12 September hingga 21 September 2022. Berikut syarat dan cara daftar penerimaan Polri 2022.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
Tahun ini, Polri membuka kuota penerimaan calon anggota peserta didik sebanyak 1.600 orang, yaitu 1.500 orang di antaranya bagi Tamtama Brimob dan 100 orang lagi Tamtama Polair.
Syarat Penerimaan Polri 2022
Sebelum mendaftar, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Syarar penerimaan Polri 2022 terdiri atas dua kategori, yakni persyaratan umum dan khusus.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
- Berijazah paling rendah SMA/sederajat.
- Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan menunjukkan (SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus