- Pria bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Memiliki ijazah resmi:
Tamtama Brimob
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
1. SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan paket A atau B) dengan kriteria lulus.
2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
Tamtama Polair
1. SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus.
2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulus Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
· Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat mengikuti pendidikan.
· Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
· Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.
· Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
· Tidak mendukung atau ikut organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
· Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
· Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
· Membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
· Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
· Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan.
· Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
· Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
· Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
· Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
· Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi.
2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
3. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.
Cara Daftar Penerimaan Polri 2022