Angka ini di luar Biaya Bank Rp 4.360.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.000.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 1.680.000, Asuransi Rp 1.680.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 8.400.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 1.680.000, Bea Balik Nama Rp 1.680.000, Akta SKMHT Rp 840.000, Akta APHT Rp 1.680.000, Perjanjian HT Rp 1.680.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 840.000.
Baca Juga:
Harpelnas 2024, KRT Tohom Purba Dorong Integrasi AI untuk Optimalkan Perlindungan Konsumen
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 14.860.000.
Jika Anda memilih tenor selama 15 tahun, maka cicilan yang harus Anda bayarkan dengan harga rumah subsidi sebesar itu jadi Rp 1.633.300 setiap bulan.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 4.360.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.000.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 1.680.000, Asuransi Rp 1.680.000.
Baca Juga:
BPKN Serukan Penguatan Pengendalian Mutu untuk Optimalkan Perlindungan Konsumen
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 8.400.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 1.680.000, Bea Balik Nama Rp 1.680.000, Akta SKMHT Rp 840.000, Akta APHT Rp 1.680.000, Perjanjian HT Rp 1.680.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 840.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 14.393.300.
Sementara untuk tenor selama 20 tahun, maka Anda harus mencicil sebesar Rp 1.400.000 setiap bulannya.