KONSUMEN.net | Intan dan suaminya Muhammad Nadzir Alimudin merupakan nasabah BRI KCP Godean, Kantor Cabang BRI Yogyakarta Cik Ditiro.
Melalui usahanya “Dawet Kemayu” mereka telah memiliki lebih dari 200 Outlet di lebih dari 30 kota di Pulau Jawa dengan omset menembus Rp 1 Miliar per bulan selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Masuk Daftar Hitam AS, Pasar Mangga Dua dan UMKM RI Terancam Stigma Global
Tidak mudah memang, perjalanan jatuh bangun telah Intan dan suami jalani selama mengembangkan usahanya. Usaha kuliner sebelumnya yaitu ayam geprek yang menjadi tren pada masanya.
Intan memanfaatkan pinjaman dari BRI untuk mengembangkan usaha ayam geprek hingga berjalan lebih dari 7 tahun hingga berkembang dengan 8 cabang dan 24 outlet waralaba.
Namun dunia berkata lain, euforia ayam geprek mulai turun hingga akhirnya pada tahun 2019 Intan dan suaminya terpaksa menutup beberapa cabang outlet miliknya karena pendapatannya tidak mampu lagi menanggung biaya operasional sewa dan gaji karyawan. Namun dia juga tidak pernah tega jika harus merumahkan karyawannya saat itu.
Baca Juga:
Kemendag Perkuat Peran Perempuan dan Dorong Manajemen Berbasis Talenta yang Inklusif
Ditengah keterpurukan usahanya, Intan seperti menemukan sebuah jalan hidup lain saat menemukan inspirasi dari minuman segelas dawet ireng khas Purworejo. Ide muncul untuk membuat dawet menjadi lebih modern dan bersaing dengan minuman kekinian lain yang sedang terkenal seperti Boba dan Thai Tea.
Setelah konsultasi dengan BRI, Intan berpendapat diperlukan sebuah inovasi dan kreatifitas untuk membawa Dawet naik kelas. Tak main-main, Intan serius dan memberanikan diri membuka outlet dengan merk Dawet Kemayu pertamanya di Yogyakarta pada awal Maret 2020.
Sebuah langkah inovasi Intan dilakukan, dawet yang biasa berbahan baku santan, diganti dengan menggunakan Fiber Creme. Krim nabati yang jauh lebih sehat jika dibandingkan santan yang mengandung banyak lemak dan karbohidrat.