KONSUMEN.net | PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menjaga kemampuan produksi pupuk untuk memenuhi alokasi pupuk bersubsidi nasional.
Hingga April 2022, Pupuk Indonesia telah berhasil merealisasikan produksi pupuk sebesar 3,92 juta ton. Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah mengamankan kebutuhan pasokan bahan baku NPK hingga akhir tahun 2022.
Baca Juga:
Korupsi BTS Kominfo, Aliran Dana Rp15Miliar ke Edward Hutahaean Ditelusuri Kejagung
Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto, menyebutkan bahwa jumlah tersebut terdiri pupuk jenis Urea, SP-36, ZA, NPK, dan ZK. Rinciannya, Urea 2.485.566 ton, SP-36 93.650 ton, ZA 246.675 ton, NPK 1.089.254 ton, ZK 3.771 ton.
“Kelima produsen pupuk anggota holding Pupuk Indonesia saat ini tengah beroperasi dengan baik, lancar, dan optimal,” ujarnya. Sebelumnya, pada tahun 2021, Pupuk Indonesia telah berhasil merealisasikan produksi pupuk dan non-pupuk sebesar 19,52 juta ton atau 100,7% dari target RKAP 2021.
Lebih lanjut Bob mengungkapkan bahwa kelancaran proses produksi pupuk juga berkat adanya ketersediaan bahan baku pupuk. Terutama Phosphate (DAP dan Rock Phosphate) dan Kalium (KCl), dimana Pupuk Indonesia secara umum telah berhasil menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk hingga akhir tahun 2022. Seperti diketahui, pasokan bahan baku pupuk NPK tersebut cukup terganggu oleh konflik Rusia dan Ukraina.
Baca Juga:
Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Pupuk Indonesia Gandeng Pihak Kepolisian
“Perlu kita pastikan ketersediannya, karena Phosphate dan Kalium ini merupakan bahan baku dari hasil tambang yang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri,” jelas Bob.
Oleh karena itu, tambah Bob, Pupuk Indonesia juga telah memastikan tambahan pasokan dari sumber-sumber negara lain, seperti Kanada dan negara-negara Timur Tengah. “Jadi pasokan bahan baku NPK, sudah berada dalam batas aman untuk kelancaran produksi hingga akhir tahun,” tegas Bob.
Bob menyebutkan bahwa jaminan pasokan bahan baku ini tidak lepas dari dukungan pemerintah, terutama Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Karena ketersediaan bahan baku dan kestabilan pasokan pupuk nasional menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global, terutama dampak dari perang Rusia dan Ukraina.