Konsumen.WahanaNews.co, Jakarta - Seperti biasanya, saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, tingkat konsumsi masyarakat, terutama makanan dan minuman, terus meningkat.
Peningkatan konsumsi tak hanya sembako, tapi hampir semua barang makanan dan minuman diserbu pembeli baik di pasar swalayan maupun pasar tradisional.
Baca Juga:
Bijak Ber-TKDN, Pj Wali Kota Bekasi: "Jadilah Pahlawan dengan Berperan dalam Pertumbuhan Ekonomi"
Oleh karena itu, guna melindungi konsumen dibutuhkan pengawasan yang baik seiring tingginya perputaran (turn over) barang di tengah masyarakat.
Kemasan bocor, penyok, hingga cacat menjadi risiko terkait dengan perputaran barang yang begitu cepat. Barang yang demikian tentu harus dikembalikan (retur), apalagi kalau barang sampai berubah warna dan aroma.
Terkait dengan hal itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memasuki bulan Ramadhan ini kian gencar terjun ke pasar-pasar untuk melakukan uji dan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijajakan.
Baca Juga:
Kemasan Produk yang Menarik Perhatian Konsumen
Perlindungan terhadap konsumen menjadi latar belakang melakukan pengawasan dan pengujian di lapangan untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual aman dan berkualitas, kata Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth, Ratu Rante Allo.
Dasar hukum untuk melaksanakan pengawasan dan pengujian terhadap produk yang dijajakan menjelang Idul Fitri berpegang kepada surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI.
Tim PPKUKM dan BPOM juga memeriksa isi parsel untuk memastikan produk yang ada di dalamnya halal dan layak untuk dikonsumsi serta memastikan batas waktu kedaluwarsa, izin edar, dan label tidak dilanggar.