KONSUMEN.net | Kementerian PUPR berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya mendorong masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri Basuki.
Salah satu inovasi perumahan bagi MBR berpendapatan tidak tetap ini diusulkan oleh Inspektur VI Kementerian PUPR Moch. Yusuf Hariagung dalam disertasinya di Program Doktor Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) yang disidangkan pada Selasa (22/3/2022).
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Inovasi yang diusulkan yakni melalui pembentukan Unit Sentral Private Finance Initiative (PFI).
Unit Sentral PFI merupakan suatu komite di bawah Dewan Pengarah, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Kegiatan.
Unit sentral PFI tersebut mengintegrasikan Direktorat Perencanaan dan Persiapan (Bappenas), Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah (Kementerian Keuangan), dan Direktorat Penjamin Infrastruktur (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia) dalam suatu organisasi ramping (lean organization) dalam hal perencanaan dan penyiapan proyek investasi infrastruktur perumahan.