Perapki.WahanaNews.co | Polisi yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis di rumah Kadiv Propam sudah diamankan oleh Mabes Polri dan akan diberi sanksi internal.
Kepala Biro Provos Div Propam Polri Brigjen Benny Ali mengungkapkan alasan polisi yang melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) siang.
Baca Juga:
Ivan Tersangka Perundungan Siswa dapat Sambutan Selamat Datang dari Tahanan Lain
Benny menjelaskan polisi yang mengintimidasi wartawan sedang melakukan pengamanan terstruktur di sekitar kediaman perwira tinggi itu.
"Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Sambo) tinggali, jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur," kata Benny dalam diskusi dengan CNNIndonesia.com dan detiknetworks di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).
Menurutnya, ketiga anggota polisi diduga melakukan intimidasi lantaran merasa peliputan yang dilakukan sudah menyangkut privasi keluarga Sambo.
Baca Juga:
PGRI Angkat Bicara soal Bupati Vs Supriyani: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat
Polisi tersebut, kata dia, bertindak untuk menjaga kondisi psikis dan psikologis keluarga jenderal polisi berbintang dua tersebut.
"Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati. Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis daripada keluarga," jelasnya.
Upaya tersebut tak dibenarkan oleh Korps Bhayangkara. Sehingga, ketiga polisi tersebut nantinya akan ditindak hukum lebih lanjut.
Benny pun meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh polisi tersebut. Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari ketidakpahaman polisi di lapangan atas kerja-kerja jurnalistik.
"Selanjutnya terkait dengan kejadian tsb, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut," ucap Benny.
Sementara, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari meminta agar polisi serius dan menjaga komitmen agar peristiwa intimidasi tak terulang lagi. Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal mengawal proses hukum terhadap tiga polisi yang diamankan.
Pemberian sanksi, kata dia, menjadi penting agar memberikan efek jera.
Titin pun memastikan bahwa wartawan yang bertugas kala itu memiliki sertifikasi resmi sebagai jurnalis. Ia memastikan bahwa penugasan liputan itu dilakukan atas arahan dari perusahaan yang mewadahinya.
"Kami dalam terverifikasi itu ada beberapa hal yang kami lakukan. Misalnya kaitan dengan pelatihan, kompetensi jurnalis, kami pasti kami reguler kami lakukan dan ini sebenarnya bekal teman-teman bukan hanya skill, tapi juga memahami kode etik peliputan," ucap Titin.
Ia pun berharap agar kasus yang menimpa dua jurnalis saat meliput peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo itu dituntaskan.
"Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proper, dengan baik dan kami akan mengawal itu," tegasnya.
Intimidasi ini berawal saat dua jurnalis itu mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Asep. Kala itu, tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap, dan berambut cepak secara tiba-tiba muncul dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan obrolan.
Ketiganya tanpa mengenalkan identitas lalu merampas ponsel dua jurnalis tersebut. Mereka lalu memeriksa hp, menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik.
Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di sekitar kediaman yang bersangkutan. [tum]