Perapki.WahanaNews.co | Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menegaskan tak ada yang melarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Mahfud menyampaikan itu usai Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuai polemik karena menyebut OTT membuat citra negara menjadi buruk.
Baca Juga:
Koramil di Bandung Terbitkan Izin Keramaian Disorot Mahfud MD, Kodim Buka Suara
"Saya sejak dulu mendukung OTT oleh KPK, sampai saat ini, tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Itu, kan baik. Jadi, tak ada yang melarang OTT. Menurut saya, OTT bagus sekali," kata Mahfud dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd.
Mahfud mengajak semua pihak untuk mendukung OTT KPK. Di saat bersamaan, juga harus dukung upaya meminimalisir OTT dengan menutup celah korupsi lewat digitalisasi.
Menurut dia, upaya mendukung digitalisasi guna meminimalisir OTT tak seharusnya diartikan menghentikan OTT.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Korupsi Whoosh, Pemanggilan Saksi Masih dalam Kajian
"Menurut saya, setiap upaya menutup celah korupsi adalah bagus. Tapi sblm ada bukti bhw upaya menutup celah korupsi itu efektif, OTT harus tetap jalan," kata dia.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikritik menuai kritik lantaran menyebut OTT KPK yang terlalu sering membuat citra negara menjadi buruk.
Menurut dia, perlu ada digitalisasi di berbagai lini secara masif. Dengan begitu, celah korupsi bisa tertutup dan OTT bisa berkurang.