PPPKI.id | Kepala Balai Besar POM di Pontianak, Fauzi Ferdiansyah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (19/11).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, memimpin pelaksanaan pemusnahan. Pemusnahan barang bukti ini juga turut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Baca Juga:
BBPOM Manado Ajak Masyarakat Gunakan Kanal Informasi untuk Awasi Produk Beredar
Sebanyak 11.105,92 gram jenis sabu dan 5.047 butir ekstasi dengan berat 2.046,63 gram dimusnahkan di halaman Dit. Samapta Polda Kalbar setelah dilakukan pengujian terhadap metamfetamin dan amfetamin di laboratorium BBPOM di Pontianak.
Kepala Balai Besar POM di Pontianak juga melaksanakan koordinasi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar.
BBPOM di Pontianak berkomitmen untuk senantiasa bersinergi dengan lintas sektor untuk melakukan pengawasan Obat dan Makanan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Barat. (JP)