PPPKI.id | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang mengecek makanan di Pasar Pandeglang. BPOM menemukan makanan yang terdeteksi mengandung pengawet berbahaya, yaitu formalin.
BPOM mengambil sampel makanan dari pasar untuk diuji cepat. Dari 24 sampel yang diperiksa, satu sampel terdeteksi mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
"Tim melakukan sampling terhadap pangan seperti tahu goreng, tahu putih, mie basah, cincau hitam, kolang-kaling, terasi, ikan asin dan bubur mutiar. Dari 24 sampel yg diperiksa terdapat 1 sampel yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya formalin, yaitu 1 sampel kolang-kaling," kata Plt Kepala Balai Besar POM Serang Faizal Mustofa Kamil, dilansir detikcom Rabu (13/4/2022).
Fauzal menarik kolang-kaling tersebut agar tidak dijual di pasaran. Ia juga sedang menelusuri sumber kolang-kaling tersebut.
"Petugas lagi menelusuri sumbernya dari mana," ungkapnya.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Ia mengatakan akan memberikan sanksi apabila pelaku masih melakukan perbuatan yang sama. Saat ini kata dia pedagang sudah dilakukan pembinaan.
"Kalau sanksi belum ada, kita lebih ke pembinaan apalagi kondisi seperti ini. Kalau nanti berulang katakanlah pelaku berjualan lagi kita sudah catat namanya kita minta identitas dia juga. Kalau berulang mungkin kita ada sanksi," terangnya. [JP]