PPPKI.id | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetop sementara peredaran Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia.
Hal ini menyikapi temuan kasus Salmonella dikaitkan dengan sejumlah produk telur cokelat Kinder, ada puluhan anak mengalami gejala diare hingga kram perut usai mengonsumsi cokelat Kinder.
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
Meski dipastikan produk cokelat Kinder di Indonesia berbeda dengan negara yang melaporkan kasus Salmonella, BPOM tetap menghentikan peredaran dengan alasan kehati-hatian.
Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan produk Kinder Joy tersebut bakal ditarik sementara dari pasaran.
"Kinder Joy akan ditarik oleh pemilik izin edar, tentunya masyarakat jangan membeli dan makan dulu," terang Penny, dilansir detikcom Selasa (12/4/2022).
Baca Juga:
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM
Pihak BPOM menurut Penny tengah melakukan pengecekan sampling acak Kinder Joy untuk melihat risiko Salmonella seperti yang dilaporkan Inggris hingga Swedia.
Sampai batas waktu yang belum ditentukan, anak-anak dilarang mengonsumsi Kinder Joy hingga ada bukti aman.
Adapun negara yang melaporkan kasus Salmonella terkait cokelat Kinder yakni Inggris, Prancis, Irlandia, Belgia, Jerman, Luksemburg, Belanda, Swedia, hingga Norwegia. Singapura juga belakangan ikut menarik produk cokelat Kinder mereka dengan alasan kehati-hatian.