PPPKI.id | Badan POM secara konsisten mendukung peningkatan kemajuan industri farmasi nasional, tak terkecuali industri fraksionasi plasma yang diharapkan dapat dimiliki Indonesia dalam waktu dekat.
Untuk dapat mewujudkan cita-cita kemandirian produk derivat plasma, Indonesia harus mampu memproduksi produk plasma secara mandiri dengan memanfaatkan plasma yang berlimpah di Indonesia. Mendukung cita-cita tersebut, Badan POM berkomitmen mengawal penjaminan mutu produk plasma dengan percepatan penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh Unit Transfusi Darah (UTD) sebagai penyedia bahan baku fraksionasi plasma.
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
“Percepatan sertifikasi CPOB terus kita upayakan bagi UTD-UTD potensial untuk mencukupi kebutuhan bahan baku plasma.” Terang Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, melansir laman pom.go.id.
Pada Kamis, (02/12/2021), Kepala Badan POM menyerahkan secara langsung sertifikat CPOB kepada UTD Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta. UTD RSUP Dr. Sardjito merupakan UTD rumah sakit pertama yang mendapatkan Sertifikat CPOB di Indonesia. “Pencapaian membanggakan oleh UTD RSUP Dr. Sardjito ini mematahkan anggapan bahwa selama ini CPOB dianggap sulit untuk diterapkan di rumah sakit,” Ujar Penny K. Lukito.
“Penyerahan sertifikat CPOB hari ini menjadi bukti bahwa CPOB juga dapat diterapkan di UTD rumah sakit dan diharapkan akan memberikan pengaruh positif dan mendorong UTD rumah sakit yang lain untuk bersama-sama menerapkan CPOB.” ungkapnya kembali.
Baca Juga:
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM
UTD RSUP Dr. Sardjito sendiri telah dipercaya oleh World Health Organization (WHO) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) sebagai Center of Excellence (CoE) dalam program Blood Screening and Processing Centralization through Development of "Center of Excellence". Selain itu, UTD RSUP Dr. Sardjito juga berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi COVID-19 dengan melakukan pengambilan plasma konvalesen COVID-19.
Lebih lanjut, Kepala Badan POM mengharapkan UTD RSUP Dr. Sardjito dapat secara konsisten menerapkan CPOB. “Diharapkan komponen darah yang dihasilkan oleh UTD RSUP Dr. Sardjito secara konsisten selalu terjamin mutunya dan berkomitmen kuat untuk senantiasa menerapkan CPOB dalam setiap proses pembuatannya, sehingga mampu memberikan pelayanan darah dan komponen darah yang baik bagi masyarakat serta kedepannya dapat menyediakan bahan baku plasma darah yang berkualitas sebagai bahan baku produk medisinal derivat plasma, seperti albumin dan immunoglobulin.” Harap Penny K. Lukito.
Badan POM sendiri berperan untuk mengawal penjaminan mutu produk yang dihasilkan mulai dari bahan baku hingga ke produk jadi, serta proses registrasi produk derivat plasma untuk dipasarkan di Indonesia dan potensi global. Upaya yang telah dilakukan Badan POM antara lain pendampingan CPOB terhadap UTD sebagai penyedia bahan baku fraksionasi plasma, baik melalui pelatihan maupun asistensi regulatori. Selain itu, sinergi dengan para pemangku kepentingan turut dilaksanakan secara rutin melalui forum komunikasi lintas sektor bersama Kementerian Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), dan industri farmasi (PT Bio Farma).
Hingga saat ini, telah ada 19 UTD yang tersertifikasi CPOB, termasuk UTD RSUP Dr. Sardjito di Indonesia. Kepala Badan POM berharap jumlah UTD yang tersertifikasi CPOB akan terus bertambah sehingga mampu mencukupi kebutuhan fraksionasi plasma baik dengan toll manufacturing maupun produksi secara lokal di Indonesia. Badan POM berkomitmen penuh untuk mengawal proses kemandirian produk darah ini dalam bentuk pembinaan, asistensi dalam pemenuhan persyaratan agar dihasilkan produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu. (JP)